
tangselkota.bnn.go.id, Kota Tangerang Selatan – Sosialisasi Pemetaan Wilayah Gangguan Kantratibum Satpol PP Kota Tangerang Selatan bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pondok Aren, Rabu (4/3).
Kegiatan dibuka oleh Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Kota Tangerang Selatan (mewakili Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan yang berhalangan hadir), dalam sambutannya disampaikan maksud diadakan kegiatan “Sosialisasi Pemetaan Wilayah Gangguan Kantratibum” yaitu sebagai pedoman pembentukan SOP sesuai kebutuhan dilingkungan dinas masing-masing demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Sedangkan tujuannya adalah untuk menciptakan Kota Tangerang Selatan yang aman, nyaman, dan tentram.
Selanjutnya pemaparan materi “pemetaan jaringan wilayah peredaran narkotika pada tempat hiburan malam di wilayah Kota Tangerang Selatan” oleh Joko Nugroho, S.H (Plt. Kasi Pemberantasan BNN Kota Tangerang Selatan), lalu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Kemudian pemaparan materi “sosialisasi pemetaan wilayah rawan gangguan PSK” oleh Bpk Agung Susetioaji, S.H, M.H (Kanit VI PPA Polres Tangerang Selatan), lalu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Acara ditutup oleh Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Kota Tangerang Selatan.
#bersinar
#stopnarkoba
#bnnktangsel