
tangselkota.bnn.go.id, Kota Tangerang Selatan – BNNP Banten melakukan Video Conference dengan Inspektorat BNN RI terkait Sosialisasi Kode Etik Pegawai BNN dan Penegakan Disiplin Terhadap Pelanggaran Disiplin Ringan bertempat di Rupatama BNNP Banten, Rabu (4/3).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNNP Banten, Para Kabid, Kepala BNNK, Kasubbag, Kasi di Lingkungan BNNP Banten.
Dalam Sosialisasi tersebut dijelaskan tentang Kode Etik Pegawai BNN Adalah pedoman sikap, tingkah laku, & perbuatan di dalam melaksanakan tugasnya & pergaulan hidup sehari-hari sesuai dengan Peraturan BNN No 9 Tahun 2019 tentang Kode Etik Pegawai BNN dan Peraturan BNN Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata cara penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Pegawai BNN.
Kedepannya BNNP Banten akan membentuk Tim Penegakan Disiplin dan Tim Majelis Kehormatan Kode Etik guna terciptanya ASN yang handal, profesional, bermoral, disiplin, jujur adil dan transparan.
#bersinar
#stopnarkoba
#bnnpbanten
#bnnktangsel