Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

BNN Kota Tangerang Selatan Gelar Pengembangan Kapasitas P4GN (workshop) di Instansi Pemerintah

Dibaca: 13 Oleh 18 Jul 2019Desember 21st, 2020Tidak ada komentar
BNN Kota Tangerang Selatan Gelar Pengembangan Kapasitas P4GN (workshop) di Instansi Pemerintah
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

tangselkota.bnn.go.id, Kota Tangerang Selatan – BNN Kota Tangerang Selatan setelah sebelumnya menyelenggarakan Pengembangan Kapasitas P4GN (workshop) di Instansi Swasta, pada Rabu (17/7) kembali melakukan workshop P4GN pada Instansi Pemerintah di Pranaya Boutique BSD.

Kegiatan dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan LSM Gannas Tangsel. Plt. Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) BNN Kota Tangerang Selatan, drg. Vinna Tauria membuka kegiatan sekaligus menjadi pemateri pertama dengan tema “Mari bersama menjadikan Kota Tangerang Selatan Bersih Narkoba”. Dijelaskan oleh drg. Vinna Tauria bahwa penyalahgunaan narkoba sebagian besar diawali dengan upaya coba-coba dalam lingkungan pergaulan. Semakin lama pemakaian, maka resiko kecanduan semakin tinggi. Kemudian dijelaskan pula jenis-jenis dan Bahaya Narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya serta upaya pencegahan narkoba di lingkungan kerja.

Selanjutnya paparan materi kedua oleh dokter klinik pratama BNN Kota Tangerang Selatan, drg. Edy Kurniawan dengan tema “Adiksi dan Konseling”. dr. Edy menerangkan bahwasanya adiksi merupakan suatu kondisi ketergantungan fisik dan mental terhadap hal-hal tertentu yang menimbulkan perubahan perilaku bagi orang yang mengalaminya. Adiksi disebut juga penyakit kronis, brain disease, dan relapsing disease. Lalu terdapat 3 tingkatan penggunaan narkoba yakni user/pemakai, abuser/penyalahguna dan addict/kecanduan. Lebih lanjut, konseling atau penyuluhan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli (disebut konselor/pembimbing) kepada individu yang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.

Sebagai pemateri ketiga dari H. T. B Suradi M. Si dari Badan Kesbangpol Kota Tangerang Selatan mengenai Rencana Peraturan Daerah terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Beliau mengatakan bahwa Kota Tangerang Selatan adalah Kota Jasa bukan kota industri. banyak warga asing yang berada di Kota Tangsel menyalahgunakan wewenang dengan melakukan tindakan negatif seperti penyalahgunaan narkoba. contoh : warga asing yang ditangkap tim gabungan dari imigrasi, polisi militer dan kepolisian karena memasok narkoba. Adapun yang menjadi aspek pertimbangannya yakni aspek filosofi dimana penyalahgunaan narkoba mengancam kualitas hidup masyarakat dan memberi efek ketergantungan kemudian
aspek sosiolog yakni untuk melindungi masyarakat perlu upaya sinergi pemda dan masyarakat dan aspek yuridis yaitu Pemda bertanggung jawab melindungi masyarakat, meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Sedangkan pemateri terakhir dari Plt. Kasi Pemberantasan, Joko Nugroho, SH dengan tema materi: Data Penyalahgunaan Narkoba di wilayah Tangerang Selatan dan aspek hukum yang mengaturnya. Beliau mengajak seluruh stakeholder / instansi yang terkait agar menyatukan visi dan misi komitmen dalam menanggulangi masalah narkoba di Kota Tangsel dengan payung hukum P4GN UU No 35 Tahun 2009 dan Perda P4GN dikemudian hari apabila telah disahkan. Selanjutnya setiap peserta diminta untuk mengisi Rencana Aksi Nasional Kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah Tahun 2018-2019 agar seluruh Kementerian dan Lembaga aktif dalam P4GN melalui : sosialisasi/penyuluhan, regulasi, informasi dan data, pelaksanaan tes urine dlsb.

#BERSINAR
#stopnarkoba
#cmore
#tangsel
#bnnktangsel

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel