Skip to main content
Pemberantasan

Tim Pemberantasan Gabungan BNNP Banten Gagalkan Penyelundupan 150 kg Ganja dan 5,2 kg Sabu dari Aceh dan Cina

Dibaca: 6 Oleh 19 Jul 2019Desember 21st, 2020Tidak ada komentar
Tim Pemberantasan Gabungan BNNP Banten Gagalkan Penyelundupan 150 kg Ganja dan 5,2 kg Sabu dari Aceh dan Cina
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

tangselkota.bnn.go.id, Kota Tangerang Selatan – Tim Pemberantasan Gabungan BNNP Banten, BNNK Tangerang Selatan dan BNNK Tangerang berhasil menggagalkan penyelundupan 150 kg ganja dan 5,2 kg sabu dari tiga orang kurir di dua tempat terpisah.

Sebanyak 150 paket ganja dengan berat masing-masing 1 kg diamankan dari 2 kurir FN (29) dan IG (44) yang disembunyikan didalam bagasi mobil Toyota Camry bernomor polisi B 1807 CER. Paket tersebut berasal dari Aceh yang akan diselundupkan ke Jakarta (Pelabuhan Tanjung Priok) melalui jalur pelabuhan di Bangka Belitung. Keduanya ditangkap di daerah Kecamatan Benda, Kota Tangerang pada Kamis dini hari tanggal 11 Juli 2019 lalu.

Sedangkan 5,2 kg sabu diamankan dari kurir berinisial MN (39) yang disembunyikan di tangki bensin Mitsubishi Grandis bernomor polisi B 1036 FFG. MN ditangkap di Jl. Raya Garem Merak pada Sabtu, 6 Juli 2019 setelah turun dari Pelabuhan Merak. Sabu didapatkan dari Aceh guna diedarkan di wilayah Jakarta. Sabu berasal dari Cina melalui jalur laut via Malaysia.

BNNP Banten telah melakukan Pers Release atas kasus tersebut di Kantor BNNP Banten, Kota Serang pada Kamis 18 Juli 2019 dan akan dilakukan pengembangan kasus ke jaringan yang besar.

#stopnarkoba
#bersinar
#bnnktangsel
#bnnktangerang
#bnnpbanten

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel