
tangselkota.bnn.go.id, Kota Tangerang Selatan – Sebagai upaya dalam melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara maksimal untuk memutus rantai peredaran Narkoba di lingkungan prajurit serta menjalankan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, Batalyon Arhanud 1/PBC/1 Kostrad bersinergi dengan BNN Kota Tangerang Selatan menggelar Kegiatan Penyuluhan P4GN Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Triwulan I T.A. 2021 di Aula Supar Yon Arhanud 1/PBC/1 Kostrad.
Penyuluhan disampaikan oleh Kasi Pemberantasan BNN Kota Tangerang Selatan, Kompol Agus Yulianto Danardono kepada 50 orang prajurit. Selama penyuluhan berlangsung dilakukan pemeriksaan urine kepada 25 orang prajurit secara acak. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan prajurit yang menyalahgunakan Narkoba (MKN)