Skip to main content
Berita Kegiatan

Rapat Pembentukan Satgas Kawasan Tanpa Rokok Kota Tangsel

Dibaca: 4 Oleh 05 Sep 2019Desember 21st, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

tangselkota.bnn.go.id, Kota Tangerang Selatan – Kasi Rehabilitasi didampingi Dokter Klinik Pratama BNNK Tangsel (drg. Vinna Tauria & dr. Edy Kurniawan) menghadiri Rapat Pembentukan Satgas Kawasan Tanpa Rokok di Resto Telaga Seafood BSD, Selasa (3/9/2019).

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie dalam arahannya menginstruksikan kepada OPD-OPD di lingkungan Pemerintahan Kota Tangerang Selatan maupun Instansi vertikal yang ada diwilayah Kota Tangsel guna membentuk Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Dinas/Instansi masing-masing guna melaksanakan Perda No.4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Sebelumnya, BNNK Tangsel telah menerima Kunjungan Tim Forum Kota Sehat Kota Tangsel di gedung BNNK Tangsel pada Rabu (28/8/2019) dan pada kesempatan tersebut Tim menempelkan sticker khusus KTR di pintu masuk gedung BNNK Tangsel.

Sebagai informasi, Perda No.4 Tahun 2016 telah ditetapkan, diundangkan dan berlaku mulai 4 Agustus 2016. Untuk Perda dan Penjelasan Perda tersebut dapat diunduh pada https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38400.

#bersinar
#stopnarkoba
#stopmerokok
#bnnktangsel

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel