
tangselkota.bnn.go.id, Kota Tangerang Selatan – Senin (5/4), bertempat di Rupatama DPRD Kota Tangerang Selatan telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan Dalam Rangka Persetujuan Bersama DPRD dan Walikota Tangerang Selatan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika. Rapat turut dihadiri Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung, SH, Kepala BNN Kota Tangerang Selatan, AKBP Renny Puspita dan tamu undangan lainnya.
Mari Kita Wujudkan Kota Tangerang Selatan Bersih Narkoba
#warondrugs
#bnnktangsel
#humasbnnktangsel
#tangselbersinar
#hidup100persen