Skip to main content
Artikel

Pondok Pesantren dan Opsi Pendekatan Spiritual Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

Dibaca: 1078 Oleh 21 Agu 2018Desember 21st, 2020Tidak ada komentar
berita dan artikel 1
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Oleh : Prastyo Hadi Saputro, S.Kom, MM (Penyuluh Muda Sie Cegah Dayamas BNN Kota Tangerang Selatan)

Dalam (Surat Ali Imran ayat 110) menjelaskan “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” Ayat ini menjelaskan tentang konsep kontrol sosial. Konsep ini harus ditegakkan dibarengi dengan kebijaksanaan dengan berbagai pihak, baik melalui satu lembaga khusus maupun melalui perorangan. Tanpa beriman dengan benar dan menegakkan kontrol sosial maka kaum muslim tidak wajar menyandang gelar sifat “ummat terbaik”.

Pondok Pesantren memiliki peran yang strategis dan sangat diperhitungkan oleh berbagai pihak (santri, wali santri, alumni, masyarakat, dll) telah terbukti mengangkat harkat martabat serta menjadi tumpuan harapan untuk mengambil posisi ini, Amar ma’ruf –menyuruh kepada yang ma’ruf, yakni apa yang dinilai baik oleh masyarakat selama sejalan dengan nilai-nilai Ilahi, dan mencegah yang munkar, yakni yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur, pencegahan yang sampai batas kekuatan maksimal.

Seperti diketahui bersama, perkembangan ancaman narkoba yang kian dekat dan nyata serta dampaknya begitu kompleks dan mengancam eksistensi atau kedaulatan bangsa Indonesia di masa yang akan datang, diperlukan penanganan khusus kondisi kedaruratan ancaman narkoba dengan melibatkan pondok pesantren untuk dapat berperan aktif dalam upaya P4GN.

Kecenderungan masyarakat melihat agama sebagai solusi yang bisa memecahkan berbagai persoalan permasalahan yang dihadapi melalui kekuatan spiritualitas merupakan salah satu kekuatan yang menjadi pusat pendidikan dan pembentukan manusia baru, baik dari sisi keagamaan maupun sisi kemanusiaan.

Pondok Pesantren harus menunjukkan jati dirinya yang diperlukan masyarakat dan bangsa Indonesia untuk menyelamatkan negeri ini dari kehancuran. Pesantren merupakan sebuah sistem pendidikan Islam yang komprehensif. Di dalamnya diajarkan ilmu pengetahuan agama, pengetahuan umum, bahasa, akhlak mulia, dan keterampilan. Karena itu, salah satu alasan orang tua memasukkan putra-putrinya ke pondok pesantren adalah karena pesantren merupakan satu-satunya lembaga pendidikan Islam yang bisa diandalkan dalam mendidik dan membentuk karakter dan akhlak mulia memahami ilmu agama secara komprehensif serta menambah keimanan dan ketaqwaan (al-insan al-kamil).

Hal ini selaras dengan ajaran Islam. Pendidikan pondok pesantren merupakan langkah awal untuk meletakkan fondasi atau nilai-nilai keagamaan pada diri santri, untuk dijadikan sebagai landasan hidup di masa yang akan datang. Sejak masa Orde Baru sampai Orde Reformasi sekarang, pesantren semakin memperluas perannya dalam pembangunan masyarakat. Berbagai kegiatan dalam pembangunan terutama yang berkaitan erat dengan pembangunan masyarakat, pesantren selalu berpartisipasi di dalam macam-macam program pembangunan seperti pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) yang menjadi topik kajian ini.

Salah satu pesantren yang dikenal secara luas, dan masyarakat mengetahui sebagai salah satu perintis dalam mengobati pemakai Narkoba ialah Pondok Pesantren Suryalaya yang dipimpin Abah Anom. Menurut KH Mochamad Ali Hanafia Akbar, Pemimpin Ponpes Suryalaya Wilayah Jatim, hingga saat ini Pondok Pesantren Suryalaya telah banyak menyembuhkan pasien narkoba. Dia menjelaskan bahwa proses yang dilakukan oleh Ponpes Suryalaya ialah menyadarkan pengguna Narkoba dengan menggunakan metode ajaran agama Islam dengan beberapa proses pentahapan penyembuhan.

Selain itu, banyak lagi pesantren yang terlibat secara aktif dalam membantu penyembuhan pecandu narkoba seperti Pesantren Inabah dan cabang-cabangnya, Pesantren Al Ihya, Pesantren Tebuireng, dan teristimewa adalah pesantren Rehab Narkoba yang dimiliki H. Adang Miarsa. Dan banyak lagi pesantren yang berjasa menyembuhkan para pasien Narkoba yang tidak dapat disebutkan satu-persatu dalam tulisan ini.

Adapun cara penyembuhan narkoba di pesantren, pada umumnya diambil dari cara-cara dalam ritual Islam.
Pertama, dilakukan pembersihan hati yang zhalim (kotor), dengan wudhu agar dapat menetralisir hati yang dipengaruhi setan. Penetralisiran tersebut menurut Ali Hanafi dilakukan dengan cara selain berwudhu seperti ketika mau shalat, juga menyiramkan air pada pengguna narkoba.

Kedua, penguatan iman dengan cara melakukan zikir atau memperbanyak kalimat zikir.
Ini dilakukan karena pada hakikatnya pecandu narkoba telah rusak imannya. Untuk memperbaiki iman yang rusak, dilakukan penumbuhan iman atau penguatan iman dengan cara memperbanyak zikir, yaitu menyebut berulang kali “Laa ilaaha Illallah.” Hal itu sesuai motto Pondok Pesantren Suryalaya yang ditulis dalam websitenya “jaddiduu iimanakum bikatsrati laa ilaaha illallah” (Perbaharuilah iman kamu dengan memperbanyak perkataan “laa Ilaaha illallah” (Tidak ada Tuhan selain Allah).

Ketiga, shalat lima waktu. Melaksanakan shalat secara berjamaah, selain untuk menunaikan kewajiban kepada Allah, juga merupakan cara mendekatkan diri kepada Sang Khalik (Pencipta). Seseorang yang terjerembab dan menjadi pencandu Narkoba, pasti karena jauh dari Allah. Tidak mungkin, kalau seorang hamba dekat kepada Allah, menjadi pecandu Narkoba, karena Allah akan memelihara yang bersangkutan. Manfaat nyata dekat kepada Allah, seseorang akan memperoleh ketenangan hidup, kebahagiaan, dan keselamatan di dunia dan akhirat. Dengan dekat kepada Allah, maka Allah akan semakin dekat ke hamba-hambanya. Dosa-dosanya diampuni jika telah tobat dengan sebenar-benarnya tobat (thaubatan nasuuhah), dan akan memperoleh kesehatan jiwa dan fisik.

Keempat, puasa Senin dan Kamis. Pada tahap berikutnya ialah melakukan puasa ala Nabi Daud, yaitu satu hari puasa dan hari berikutnya tidak puasa (buka) secara terus-menerus. Penulis mengadopsi cara pengobatan medis diluar pesantren, yaitu dokter menganjurkan kepada pecandu Narkoba untuk makan makanan yang bergizi dan mengurangi makanan. Cara mengurangi makan menurut sunah Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alahi Wassalam ialah berpuasa Senin dan Kamis, serta puasa ala Nabi Daud Alaihissalam.

Kelima, shalat malam (Qiyamullail). Shalat malam, juga sangat baik dilakukan untuk mendapat kedudukan yang mulia dan terpuji disisi Allah. Pencandu Narkoba, akan sembuh jika sembahyang di tengah malam. Pada saat orang tidur nyenyak, seorang hamba bangun lalu berwudhu dan shalat qiyamullail. Perintah shalat malam ini termuat di dalam al-Qur’an surat Al Israa ayat 79 yang artinya “Dan pada sebahagian malam, bershalat tahajudlah, semoga Tuhanmu menempatkan kamu pada tempat yang terpuji.”

Cara rehab Narkoba di pesantren seperti disebutkan diatas, itulah yang membedakan rehab Narkoba ditempat biasa.
Dengan demikian, pesantren dianggap lebih mumpuni dan punya potensi yang bernilai lebih sebagai pusat rehabilitasi karena memiliki multi guna seperti:

Pertama,mengobati pecandu Narkoba supaya sembuh total dan tidak mengulangi perbuatannya, Kedua, mendekatkan kepada Tuhan, melalui amalan ritual dalam proses penyembuhan si pecandu Narkoba. Ketiga, memberi pencerahan dan penyadaran supaya kembali ke jalan yang benar dan lurus (shirathal mustaqiem). Keempat, mengajarkan supaya meraih kebaikan dan keselamatan di dunia dan akhrat melalui doa “rabbanaa aatina fidunyaa hasanah wafil akhirati hasanah waqina azabannaar.” Kelima, ditanamkan keimanan yang kukuh supaya menjauhi Narkoba dan segala macam perbuatan yang menyakiti dan merusak jiwa dan fisik manusia sebagai makhluk Tuhan yang mulia.

Minat rehabilitasi pecandu Narkoba ke pesantren akan semakin meningkat jika BNN atau lembaga lain mempromosikan pesantren sebagai tempat rehabilitasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang mumpuni dan membawa kesembuhan yang permanen dan mantan pecandu Narkoba menjadi manusia baru setelah di rehab di pesantren.

Ini merupakan trend (kecenderungan) masyarakat yang menggembirakan karena melihat agama sebagai solusi yang bisa memecahkan persoalan yang dihadapi melalui kekuatan spiritualitas. Kondisi ini harus dimanfaatkan oleh semua kekuatan bangsa terutama Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dipercaya menangani permasalahan Narkoba di Indonesia.

Selain itu, pesantren harus membenahi diri dengan meningkatkan kebersihan di pondok. Dalam banyak pengalaman, walaupun di pondok dan diberbagai tempat di pesantren sering dipampang tulisan “Annazdafatu minal iiman” (kebersihan adalah bahagian dari iman), tetapi dalam kenyataan, kebersihan kamar mandi, WC dan tempat tidur masih jauh dari yang diharapkan.

Pada hal dalam bahasa Arab, pondok diambil dari kata funduk artinya penginapan (hotel). Namun, pondok pesantren dalam hal kebersihan masih harus dipacu dan ditingkatkan supaya para pecandu Narkoba dari kalangan menengah atas lebih nyaman, damai dan menyukai rehab di pondok pesantren karena tempatnya seperti di hotel (penginapan) dengan sejumlah kelebihannya yang sederhana, tenang, damai, penuh kedekatan dan keakraban serta pengobatannya bisa membawa si pecandu Narkoba sebagai manusia baru setelah melakukan rehabilitasi di pondok pesantren.

Pesantren yang selama ini dikenal identik dengan kelas bawah, bisa dianggap sebagai tempat pembuangan bagi pecandu Narkoba dari kalangan menengah atas, karena kesannya dan kenyataannya selama ini, pesantren diisi oleh anak-anak didik dari grassroot (akar rumput).

Tugas pimpinan pesantren dan santrinya serta pemerintah adalah menciptakan pesantren menjadi tempat penyembuhan yang represntatif, baik, bersih, nyaman dan tenang. Selain itu, kalau memerlukan perawatan medis selain perawatan spiritualitas, maka bekerjasama dengan BNN, harus ada dokter ditiap pesantren yang membuka klinik pengobatan pecandu Narkoba.

Ada ungkapan bahwa “mencegah jauh lebih baik daripada mengobati.”
Oleh karena itu, harapan penulis kepada berbagai pesantren di seluruh Indonesia, supaya meningkatkan partisipasinya tidak hanya dalam penyembuhan pecandu Narkoba seperti yang dilakukan selama ini, tetapi meningkatkan peran dan tanggungjawab dalam mencegah meluasnya pemakai, mengedar dan penjual Narkoba.

Daftar Pustaka
1. Direktorat Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN R.I 2016 “Panduan Pencegahan Bahaya Narkoba di Lingkungan Pesantren;
2. Umar, Musni, Ph, D. 2011. Peran Pesantren dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. https://musniumar.wordpress.com/2011/11/28/peran-pesantren-dalam-pencegahan-pemberantasan-penyalahgunaan-dan-peredaran-gelap-narkoba-p4gn/diakses 12 Februari 2016.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel