
tangselkota.bnn.go.id, Kota Tangerang Selatan – Direktorat Psikotropika & Prekursor Deputi Pemberantasan BNN RI melaksanakan Kegiatan Pembinaan Teknis Pengawasan dan Penggunaan Prekursor Narkotika Non Farmasi di Aula Serbaguna Gedung BNN Kota Tangerang Selatan, Selasa (14/7).
Kegiatan dibuka oleh Kepala BNN Kota Tangerang Selatan dalam kesempatan ini diwakilkan oleh Plt. Kasi Pemberantasan BNN Kota Tangerang Selatan, Joko Nugroho, SH. Kegiatan dihadiri oleh personil BNN Kota Tangerang Selatan dan BNN Kota Tangerang.
Penyampaian materi oleh Kasubdit Psikotropika Direktorat Psikotropika & Prekursor, Kombes Pol. A. Djoko Widiyanto, S.I.K kepada peserta kegiatan.
Dalam paparan materi yang disampaikan bahwa BNN melakukan pembinaan, Pengawasan Prekursor untuk menghindari adanya diversi serta melakukan tindakan tegas terhadap Tindak Pidana penyalahgunaan dan Peredaran gelap Prekursor.
Selain itu disampaikan payung hukum dan sanksi bagi yang melanggar serta pengungkapan beberapa clandestine lab (pabrik gelap pembuatan narkoba) yang dilakukan BNN di beberapa wilayah Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
#stopnarkoba
#berantasnarkoba
#bnnktangsel
#bersinar
#deputiberantasbnnri