
tangselkota.bnn.go.id, Kota Serang – BNN Kota Tangerang Selatan dalam kegiatan ini diwakili oleh Plt. Kasi Berantas dan Staf Subbag Umum melakukan koordinasi perihal pembangunan Zona Integritas (ZI) di Kantor BNNP Banten, Rabu (26/2).
Adapun yang menjadi poin dalam koordinasi adalah dibutuhkan komitmen bersama seluruh pegawai BNN untuk pembangunan ZI yang merupakan bentuk penerapan reformasi birokrasi di lingkungan kerja BNN dan pelayanan publik.
Dalam penerapan pembangunan ZI ada dua komponen utama sebagai bahan penilaian yaitu komponen pengungkit dengan bobot nilai (60%) dan komponen hasil (40%).
Komponen pengungkit dilaksanakan dengan membentuk Tim Kerja yag terdiri dari 6 Area Perubahan (Pokja) diantaranya: Pokja I Manajemen Perubahan (5%); Pokja II Penataan Tatalaksana (5%); Pokja III Penataan Sistem Manajemen SDM (15%); Pokja IV Penguatan Akuntabilitas Kinerja (10%); Pokja V Penguatan Pengawasan (15%); dan Pokja VI Penguatan Kualitas Pelayanan Publik (10%).
Sedangkan komponen hasil dilaksanakan dengan melakukan survey hasil kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh satuan kerja.
Dalam pembentukan, setiap Tim Pokja harus melibatkan perwakilan dimasing-masing seksi untuk memudahkan koordinasi dan perolehan data. Dikarenakan anggota Tim Pokja tidak boleh merangkap maka dibutuhkan keterlibatan seluruh personil baik ASN maupun TKK untuk bergerak bersama menuju pembangunan ZI.