
tangselkota.bnn.go.id, Kota Serang – Kasubbag Umum BNN Kota Tangerang Selatan, Emmanuel Henry Wijaya, SH., MH bersama staf Subbag Umum menghadiri undangan pengawasan kearsipan oleh bagian Tata Usaha Biro Umum Settama BNN Hari Pertama, Kamis, (2/5/2019) bertempat di Rupatama BNN Provinsi Banten.
Kegiatan Pengawasan Tata Kearsipan oleh bagian Tata Usaha Biro Umum Settama BNN RI dibuka oleh Kabag Umum BNNP Banten. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa tata persuratan dan kearsipan khususnya di BNNP Banten masih belum rapi. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini tim dari Bagian Biro Umum Settama BNN dapat memberikan masukan dan evaluasi agar tata persuratan dan kearsipan di BNNP Banten dan BNNK Jajarannya menjadi lebih baik.
Acara dilanjutkan dengan paparan oleh Kasubbag Tata Persuratan dan Kearsipan Ibu Agustine. Dalam Paparannya beliau menyampaikan tujuannya dilaksanakan pengawasan Tata Kearsipan pada BNNP Banten serta Sosialisasi PERKA BNN Nomor 5 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Kode Persuratan dan PERKA BNN Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Naskah Dinas.
#stopnarkoba
#settamabnn
#bnnpbanten
#bnnktangsel