
tangselkota.bnn.go.id, Kota Tangerang Selatan – BNN Kota Tangerang Selatan menghadiri undangan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dalam Rapat Pembahasan Keputusan Walikota (Kepwal) terkait telah disampaikannya Draft Kepwal kepada Bagian Hukum Pemkot Tangerang Selatan tentang Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Tingkat Kota Tangerang Selatan di Ruang Rapat Lt. 3A Gedung I Balaikota Tangerang Selatan pada Senin, (23/9/2019).
Rapat ini dihadiri oleh SKPD-SKPD di Lingkungan Pemkot Tangsel, dr. Edy Kurniawan selaku perwakilan BNN Kota Tangerang Selatan, Forum Kota Sehat dan Perwakilan Akademisi, Rapat dibuka oleh Ibu Iin Sofiawati, MA selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dimulai dengan Review tentang Perda Kota Tangsel No. 4 Tahun 2016 tentang KTR sekaligus penjelasan Pasal per pasalnya. Kemudian dilanjutkan pembahasan bersama mengenai draft kepwal tentang pembentukan Satgas KRT meliputi: Pembina I, Pembina II, Pengarah, Ketua, Sekretaris, Anggota dan Kesekretariatan oleh Bpk Lutfi dari Bagian Hukum Pemkot Tangerang Selatan.
#bersinar
#bnnktangsel