Skip to main content
Artikel

Ancaman Narkoba di Tengah Wabah Pandemi Covid-19

Dibaca: 20 Oleh 09 Jun 2020Desember 21st, 2020Tidak ada komentar
Ancaman Narkoba di Tengah Wabah Pandemi Covid-19
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Oleh : Prastyo Hadi Saputro, S.Kom, MM
(Kasubbag Perencanaan BNNP Banten)

Seperti kita ketahui di tengah semakin gencarnya perhatian bangsa ini akan wabah virus Corona (Covid-19) yang semakin hari semakin masif, ada satu hal yang tak boleh kita lupakan, yakni bahaya penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi anak bangsa. Kita tahu saat ini wabah Covid-19 menyita hampir seluruh perhatian kita. Tapi jangan lupa ancaman narkoba yang lebih berbahaya dimasa depan juga belum berakhir.

Seperti yang kita ketahui semenjak Corona atau Covid-19 merajalela di Indonesia, banyak aktivitas yang tak berjalan semestinya. Panjangnya waktu yang dihabiskan di rumah membuat sebagian orang kehilangan akal dengan apa yang akan diperbuat dari hari ke hari. Bosan, jenuh, lelah dengan rutinitas yang bersiklus sama yakni makan, tidur, kerja, makan, tidur. Mungkin sesekali diisi dengan kegiatan lain, namun jika dilakukan berulang dalam jangka waktu yang lama. Siapa yang tidak akan jenuh dan bosan.

Ditambah lagi ditengah pandemik corona ini ada sederet nama-nama artis tanah air yang lagi-lagi terciduk kasus narkoba. Hal ini sungguh sangat memprihatinkan. Karena pada situasi pandemi covid-19 yang masih melanda negeri ini, telah banyak hal yang membuat aktivitas kita terhenti, namun di sisi lain masalah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba tidak pernah berhenti di negara kita. Meski demikian, dalam konteks upaya penanggulangan narkoba, masyarakat perlu dan harus terus diingatkan bahwa ancaman narkoba sudah sejak awal sebelum serangan virus corona ini muncul.

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) pada 18 maret 2020 lalu menyebutkan bahwa orang dewasa yang lebih tua (lansia) dan mereka yang memiliki masalah kesehatan tertentu berisiko lebih tinggi untuk terinfeksi Virus Corona ini. Selain itu ternyata, ada kelompok lainnya yang juga berpotensi dan sangat rentan terhadap Covid-19 yang masih banyak belum diketahui masyarakat awam pada umumnya. Mereka adalah orang yang merokok, pengguna vape dan penyalahguna narkoba.

Mengutip tulisan Dr. Nora Volkow, direktur National Institute on Drug Abuse pada bulan maret 2020 lalu: Covid-19 dapat menyerang beberapa populasi yang memiliki gangguan penggunaan narkoba, hal ini dikarenakan Covid-19 adalah jenis virus yang menyerang paru-paru, mereka yang pada umumnya ialah perokok tembakau, pemakai ganja maupun vape dapat saja terancam. Jika ada yang mengatakan bahwa pengguna narkoba aman dari serangan Covid-19, tentunya ini merupakan hal yang keliru. Dikarenakan ketika paru-paru seseorang terkena flu atau infeksi lain, efek buruk dari merokok atau zat menguap pada narkoba yang digunakan orang tersebut jauh lebih serius akibatnya daripada orang-orang yang tidak merokok atau menggunakan narkoba.

Selain merokok dan penggunaan vape orang yang menyalahgunakan narkoba jenis opioid dan metamfetamin dapat berisiko mengalami komplikasi serius Covid-19, karena efek dari zat ini terhadap pernapasan dan kesehatan paru-paru si pengguna. Selain itu, zat narkoba jenis opioid dapat memperlambat pernapasan dan telah terbukti meningkatkan angka kematian pada orang dengan penyakit pernapasan. Kapasitas paru-paru yang terpengaruh Covid-19 juga dapat membahayakan bagi penyalahguna narkoba. Begitu pula dengan pengguna narkoba jenis shabu. Metamfetamin (shabu) telah terbukti menghasilkan kerusakan paru yang signifikan karena sangat terikat pada jaringan paru. Bagi mereka yang memiliki masalah penggunaan narkoba dan saat ini sedang menjalani rehabilitasi, atau mengandalkan terapi secara langsung, melibatkan interaksi manusia, seperti sesi konseling individu atau klinik metadon, yang secara berlawanan dengan aturan “physical distancing”. Tentunya berdampak pada upaya pemulihannya.

Hal ini harus dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat bahwa orang yang menggunakan narkoba lebih cenderung berisiko terkena Covid-19 dan berbahaya dari pada mereka yang hanya sekedar merokok. Mereka yang sehat saja jika terjadi atau melakukan kontak fisik pada orang yang terkonfirmsi Covid-19 sedapat waktu berubah status menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP). belum lagi pengguna narkoba yang kita tidak ketahui terkonfirmasi Covid-19 atau tidak. Ini yang harus disadari oleh masyarakat terlepas mereka pengguna narkoba atau tidak bahwa penularan Covid-19 ini sangatlah cepat.

Jika ditelisik lebih mendalam, Kenyataan miris ini tentu menghentakkan kita semua. Jika dilihat dari kasus-kasus yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir ini, tingkat kematian yang diakibatkan oleh Covid-19 sangatlah cepat pertumbuhannya. Tingkat kematian yang diakibatkan Covid-19 di Negara kita dalam beberapa bulan saja hampir menyentuh angka 800 jiwa, dengan melawati angka 9000 kasus terhitung Januari-April 2020. Belum lagi masalah kematian yang diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba berdasarkan hasil penelitian Puslitkes Universitas Indonesia dan Badan Narkotika Nasional yang dalam 1 hari bisa menewaskan 30-35 orang dalam sehari. Ini tentunya sangat sulit diatasi secara bersamaan, karena penyelesaiannya melibatkan banyak faktor dan kerjasama dari semua pihak yang bersangkutan, seperti pemerintah, masyarakat, media massa, keluarga, dan pihak-pihak lain.

Sejak pandemi, rutinitas semua orang berubah. Dilansir dari Kompas.com, dr. Leonardi Goenawan, Sp.KJ mengungkapkan bahwa kita akan mengalami 3 tahap psikologis saat menghadapi pandemi Codiv-19. Tahapan tersebut adalah :

1. Tahap Disrupsi
2. Tahap Kebingungan dan Ketidakpastian
3. Tahap Penerimaan

Semua orang akan mengalami fase tersebut. Pada tahap disrupsi, akan terjadi perubahan pola hidup akibat proses adaptasi terhadap pandemi. Maka kondisi psikologis masing-masing individu dipertaruhkan pada tahap ini.

Jika tidak mampu mengelola dan beradaptasi dengan cepat maka pada tahap kedua kita akan merasa kelelahan secara mental karena kapan berakhirnya pandemi ini tidak ada yang tahu pasti.

Maka tak jarang pada fase kedua ini, seseorang akan melakukan sesuatu untuk meringankan pikirannya dengan lebih banyak merokok, minum alkohol atau bahkan mengkonsumsi obat-obatan seperti narkotika.

Jika kita mampu melewati tahap kedua, maka muncullah penerimaan terhadap perubahan pola hidup baru seperti PSBB, sosial distancing, mencuci tangan dengan sabun, ketika bepergian membawa hand sanitizer dan memakai masker serta terbiasa beraktifitas di rumah.

Kasus hari ini mengajarkan kita banyak hal. Kita tahu semua orang merasa jenuh terhadap rutinitas #dirumah aja, banyak yang kehilangan pekerjaan serta pendapatan akibat pandemi ini. Namun, isilah harimu dengan kegiatan yang berfaedah dan bermanfaat.

Melihat persoalan-persoalan yang terjadi baik itu covid-19 dan narkoba, maka setidaknya ada beberapa solusi altenatif atau beberapa pendekatan yang bisa dilakukan.

Pertama, pendekatan agama. Melalui pendekatan ini, masyarakat yang masih ‘bersih’ dari dunia narkoba, senantiasa ditanamkan ajaran agama yang mereka anut. Dalam Islam narkoba telah terbukti dapat merusak Agama (Addin), Jiwa (An Nafs), Akal (Al Aqli), Keturunan (An Nasli), dan Harta (Al Mali) penggunanya. Kelima Maqashid Syariah itu akan rusak dan hancur apabila seorang muslim terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Setiap agama mengajarkan pemeluknya untuk menegakkan kebaikan, menghindari kerusakan, baik pada dirinya, keluarganya, maupun lingkungan sekitarnya. Sedangkan bagi mereka yang sudah terlanjur masuk dalam kubangan narkoba, hendaknya diingatkan kembali nilai-nilai yang terkandung di dalam ajaran agama yang mereka yakini mampu menggugah jiwa mereka untuk kembali ke jalan yang benar.

Kedua, pendekatan psikologis. Dengan pendekatan ini, mereka yang belum terjamah ‘kenikmatan semu’ narkoba, diberikan nasihat dari ‘hati ke hati’ oleh orang-orang yang dekat dengannya, sesuai dengan karakter kepribadian mereka. Langkah persuasif melalui pendekatan psikologis ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran dari dalam hati mereka untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba.

Ketiga, pendekatan sosial. Baik bagi mereka yang belum, maupun yang sudah masuk dalam ‘sisi kelam’ narkoba, melalui pendekatan ini agar tersadarkan bahwa mereka merupakan bagian penting dalam keluarga dan lingkungannya. Dengan penanaman sikap seperti ini, maka mereka merasa bahwa kehadirannya di tengah keluarga dan masyarakat memiliki arti penting, dan itu mendorong mereka terbentuknya self regulation, dan asertiveness dalam dirinya, dan akan tertanam di dalam dirinya untuk menghindari setiap ancaman dan ajakan yang merugikan mereka.

Banyak hal positif yang bisa dilakukan disela waktu kosong saat pandemi ini. Ibarat teori Seleksi Alam, Charles Darwin.

“Makhluk hidup yang tidak dapat beradaptasi dengan perubahan lingkungan, lambat laun akan punah”.

Maka segeralah beradaptasi dengan pandemi ini. Pahami, jalani dan terapkanlah aturan yang berlaku saat ini. Aturlah pola hidup menyesuaikan kondisi saat ini. Jika tidak ingin punah sebelum waktunya atau melakukan kesalahan melanggar hukum seperti narkoba.

Daftar Pustaka

1. Efrar Khalid Hanas, S.Psi , 2020. ”Ramadhan : Ancaman Narkoba Di Tengah Pandemi Corona; Humas BNN 2020.
2. Safniyeti, 2020. “Mengisi Kekosongan Waktu” saat Pandemi Covid-19, Waspadalah pada Narkoba!; Kompasiana, 2 Juni 2020.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel